peranan BK dalam satuan Pendidikan SD |
Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan Konseling ( BK )
merupakan pelayanan bantuan untuk peserta didik baik individu / kelompok agar
mandiri dan berkembang secara optimal dalam hubungan pribadi, sosial, karir
melalui jenis layanan dan kegiatan pendukung atas dasar norma-norma yang
berlaku. Tujuan diadakannya pelayanan bimbingan dan konseling adalah untuk
membantu memandirikan peserta didik dan mengembangkan potensi-potensi yang
mereka miliki agar berkembang secara optimal.
Seiring perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, berdampak pula pada perkembangan psikologi anak
termasuk pada peserta didik di SD/MI yang memicu timbulnya berbagai macam
permasalahan. Pengentasan masalah inilah yang membutuhkan penanganan khusus
melalui pelayanan bimbingan dan konseling yang dilakukan oleh guru bimbingan
dan konseling /konselor.
Demikian juga permasalahan yang
muncul pada diri peserta didik SMP/MTs pada awal-awal memasuki tahun ajaran
baru dan kadang terbawa sampai peserta didik memasuki jenjang berikutnya.Hal
ini terjadi karena penanganan permasalahan peserta didik di SD/MI belum tuntas
atau tidak ada penanganan sama sekali sampai peserta didik lulus. Dengan
demikian keberadaan guru bimbingan dan konseling / konselor sangat dibutuhkan
terutama pada kelas IV, V dan VI untuk mempersiapkan diri dalam memasuki
jenjang sekolah selanjutnya.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum pada lampiran IV,
dijelaskan bahwa “Guru Kelas sebagai pelaksana pelayanan bimbingan dan
konseling di SD/ MI/SDLB melaksanakan layanan orientasi, informasi, penempatan
dan penyaluran, dan penguasaan konten dengan cara menginfusikan materi layanan
bimbingan dan konseling tersebut ke dalam pembelajaran mata pelajaran. Untuk
siswa Kelas IV, V, dan VI dapat diselenggarakan layanan bimbingan dan konseling
perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok”. Pada bagian lain
juga di sebutkan bahwa “Pada satu SD/MI/SDLB atau sejumlah SD/MI/SDLB dapat
diangkat seorang Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor untuk
menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling”.
Di dalam modul 3 P4TK Penjas dan BK
tentang Esensi Bimbingan dan Konseling Pada Satuan Jalur Pendidikan Formal,
Nonformal,Informal dijelaskan bahwa :
“Pendidikan di SD/MI bertujuan untuk menyiapkan
peserta didik memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Peserta didik usia
SD/MI berada dalam rentang 6 – 12 tahun. Pada usia 6 tahun peserta didik
memasuki jenjang pendidikan SD/MI dengan atau tanpa melalui pendidikan TK/RA. Perencanaan
bimbingan dan konseling pada tingkat pendidikan SD/MI ditujukan pada penyiapan
peserta didik untuk melanjutkan pendidikan SMP/MTs. Pelayanan bimbingan dan
konseling ini mencakup juga bimbingan dan konseling bagi peserta didik yang
memiliki kemauan dan kecerdasan luar biasa. Bentuk konkret pelayanan bimbingan
dan konseling bidang belajar termasuk bantuan yang diberikan oleh guru kelas
dan/atau guru BK atau konselor kepada peserta didik yang membutuhkan pengajaran
remedial atau pendampingan khusus karena kemampuan intelektualnya yang luar
biasa.
Terdapat tiga pandangan dasar mengenai bimbingan dan
konseling di SD/MI, yaitu bibingan dan konseling terbatas pada pengajaran yang
baik (instructional guidance); bimbingan dan konseling hanya diberikan pada
peserta didik yang menunjukkan gejala penyimpangan dari laju perkembangan yang
normal; dan pelayanan bimbingan dan konseling tersedia untuk semua peserta
didik, agar proses perkembangannya berjalan lebih lancar. Pandangan yang ke
tiga dewasa ini diakui sebagai pandangan dasar yang paling tepat, meskipun
suatu unsur pelayanan bimbingan dan konseling yang mengacu pada pandangan
pertama dan kedua tidak bisa diabaikan.
Berkaitan dengan perkembangan, tugas perkembangan yang ingin dicapai pada
tahap perkembangan usia SD/MI ini adalah :
1) Memiliki kebiasaan dan sikap dalam beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2) Mengembangkan ketrampilan dasar dalam membaca,
menulis, dan berhitung.
3) Mengembangkan konsep-konsep yang perlu dalam kehidupan
sehari-hari.
4) Belajar bergaul dan bekerja dengan kelompok sebaya.
5) Belajar menjadi pribadi yang mandiri
6) Mempelajari ketrampilan fisik sederhana yang
diperlukan baik untuk permainan maupun kehidupan.
7) Mengembangkan kata hati, moral dan nilai-nilai sebagai
pedoman perilaku.
8) Membina hidup sehat, untuk diri sendiri, dan
lingkungan serta keindahan.
9) Belajar memahami diri sendiri dan orang lain sesuai
dengan jenis kelaminnya dan menjalankan peran tanpa membedakan jenis kelamin.
10) Mengembangkan sikap terhadap kelompok, lembaga sosial, serta tanah air
bangsa dan Negara. Mengembangkan pemahaman dan sikap awal untuk perencanaan
masa depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar