Rabu, 27 Juli 2016

19.Bimbingan Konseling Tingkat Satuan SD


peranan BK dalam satuan Pendidikan SD


Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan Konseling ( BK ) merupakan pelayanan bantuan untuk peserta didik baik individu / kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal dalam hubungan pribadi, sosial, karir melalui jenis layanan dan kegiatan pendukung atas dasar norma-norma yang berlaku. Tujuan diadakannya pelayanan bimbingan dan konseling adalah untuk membantu memandirikan peserta didik dan mengembangkan potensi-potensi yang mereka miliki agar berkembang secara optimal.
Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, berdampak pula pada perkembangan psikologi anak termasuk pada peserta didik di SD/MI yang memicu timbulnya berbagai macam permasalahan. Pengentasan masalah inilah yang membutuhkan penanganan khusus melalui pelayanan bimbingan dan konseling yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling /konselor.
Demikian juga permasalahan yang muncul pada diri peserta didik SMP/MTs pada awal-awal memasuki tahun ajaran baru dan kadang terbawa sampai peserta didik memasuki jenjang berikutnya.Hal ini terjadi karena penanganan permasalahan peserta didik di SD/MI belum tuntas atau tidak ada penanganan sama sekali sampai peserta didik lulus. Dengan demikian keberadaan guru bimbingan dan konseling / konselor sangat dibutuhkan terutama pada kelas IV, V dan VI untuk mempersiapkan diri dalam memasuki jenjang sekolah selanjutnya.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum pada lampiran IV, dijelaskan bahwa “Guru Kelas sebagai pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling di SD/ MI/SDLB melaksanakan layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, dan penguasaan konten dengan cara menginfusikan materi layanan bimbingan dan konseling tersebut ke dalam pembelajaran mata pelajaran. Untuk siswa Kelas IV, V, dan VI dapat diselenggarakan layanan bimbingan dan konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok”. Pada bagian lain juga di sebutkan bahwa “Pada satu SD/MI/SDLB atau sejumlah SD/MI/SDLB dapat diangkat seorang Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor untuk menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling”.
Di dalam modul 3 P4TK Penjas dan BK tentang Esensi Bimbingan dan Konseling Pada Satuan Jalur Pendidikan Formal, Nonformal,Informal dijelaskan bahwa :
“Pendidikan di SD/MI bertujuan untuk menyiapkan peserta didik memasuki jenjang pendidikan selanjutnya.  Peserta didik usia SD/MI berada dalam rentang 6 – 12 tahun. Pada usia 6 tahun peserta didik memasuki jenjang pendidikan SD/MI dengan atau tanpa melalui pendidikan TK/RA. Perencanaan bimbingan dan konseling pada tingkat pendidikan SD/MI ditujukan pada penyiapan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan SMP/MTs. Pelayanan bimbingan dan konseling ini mencakup juga bimbingan dan konseling bagi peserta didik yang memiliki kemauan dan kecerdasan luar biasa. Bentuk konkret pelayanan bimbingan dan konseling bidang belajar termasuk bantuan yang diberikan oleh guru kelas dan/atau guru BK atau konselor kepada peserta didik yang membutuhkan pengajaran remedial atau pendampingan khusus karena kemampuan intelektualnya yang luar biasa.
Terdapat tiga pandangan dasar mengenai bimbingan dan konseling di SD/MI, yaitu bibingan dan konseling terbatas pada pengajaran yang baik (instructional guidance); bimbingan dan konseling hanya diberikan pada peserta didik yang menunjukkan gejala penyimpangan dari laju perkembangan yang normal; dan pelayanan bimbingan dan konseling tersedia untuk semua peserta didik, agar proses perkembangannya berjalan lebih lancar. Pandangan yang ke tiga dewasa ini diakui sebagai pandangan dasar yang paling tepat, meskipun suatu unsur pelayanan bimbingan dan konseling yang mengacu pada pandangan pertama dan kedua tidak bisa diabaikan.
Berkaitan dengan perkembangan, tugas perkembangan yang ingin dicapai pada tahap perkembangan usia SD/MI ini adalah :
1)    Memiliki kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2)    Mengembangkan ketrampilan dasar dalam membaca, menulis, dan berhitung.
3)    Mengembangkan konsep-konsep yang perlu dalam kehidupan sehari-hari.
4)    Belajar bergaul dan bekerja dengan kelompok sebaya.
5)    Belajar menjadi pribadi yang mandiri
6)    Mempelajari ketrampilan fisik sederhana  yang diperlukan baik untuk permainan maupun kehidupan.
7)    Mengembangkan kata hati, moral dan nilai-nilai sebagai pedoman perilaku.
8)    Membina hidup sehat, untuk diri sendiri, dan lingkungan serta keindahan.
9)    Belajar memahami diri sendiri dan orang lain sesuai dengan jenis kelaminnya dan menjalankan peran tanpa membedakan jenis kelamin.
10) Mengembangkan sikap terhadap kelompok, lembaga sosial, serta tanah air bangsa dan Negara. Mengembangkan pemahaman dan sikap awal untuk perencanaan masa depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar